Berita heboh betul minggu-minggu belakangan ini, tentang korban baru UU ITE.
Orang kayak sayah yang rendah inih ya ndak mungkin melawan Kejaksaan tho ya. Maka sayah menempuh jalur lain untuk membantu Bu Prita. Dengan cara mengkopi paste bulat-bulat surat pembaca yang ditulis Bu Prita untuk ditulis ulang di blog sayah.
Kita liat, sayah ikut ditangkep apa ndak abis nulis blog ini..
Tentang seorang Ibu yang mengirim surat keluhan ke Suara Pembaca milik detik.com. Bu Prita Mulyasari menulis bahwa dia menerima perlakuan medis dari RS Omni yang bukannya bikin dia jadi sembuh dan sehat, tapi malah jadi tambah sakit dan gak jelas diagnosanya.
Bukannya menanggapi dengan bijak dan menyelesaikan persolan dengan cara komunikatif, RS Omni menggugat Bu Prita ini, dan akhirnya Bu Prita pun masuk tahanan kejaksaan. ![]()
Bikin jengkel? Sayah sih jengkel.
Malah sebel sama RS Omni? Sayah sih jadi sebel.
Ndak adil? Buat sayah sih begitu.
Tapi hidup ini memang ndak adil kok, Tik..
UU ITE inih kok ndak jelas banget sih.. Surat pembaca yang ditulis Bu Prita sama sekali adalah keluhan semata. Perkara dia jadi jengkel dan terkesan menjelekkan RS Omni, ya memang jengkel itu yang dia rasakan.
Jadi, begini isi surat pembaca yang ditulis Bu Prita.
RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif
Jakarta – Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.
Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.
Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.
dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.
Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.
Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.
Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.
Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.
Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.
Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.
Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.
Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi. Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.
dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.
Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.
Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.
Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.
Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og(Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.
Dalam kondisi sakit saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen. Atas nama Og (Customer Service Coordinator) dan dr G (Customer Service Manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.
Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000. Makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.
Tanggapan dr G yang katanya adalah penanggung jawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali. Tidak menanggapi komplain dengan baik. Dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr M informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen, dan dr H. Namun, tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.
Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.
Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.
Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.
Saya telepon dr G sebagai penanggung jawab kompain dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya. Namun, sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang ke rumah saya. Kembali saya telepon dr G dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah.
Ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali. Di rumah saya tidak ada nama Rukiah. Saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. LOgkanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya ke mana kan? Makanya saya sebut Manajemen Omni pembohon besar semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.
Terutama dr G dan Og, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard international yang RS ini cantum.
Saya bilang ke dr G, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami.
Pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.
Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.
Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.
Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.
Sdr Og menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr B). Namun, saya dan suami saya sudah terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.
Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.
Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing. Benar. Tapi, apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.
Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.
Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.
Salam,
Prita Mulyasari
Alam Sutera
prita.mulyasari@yahoo.com
081513100600
…………………………………………………………………………..
Dulu, koh Fahmi pernah mengeluh tentang sepatu yang dia beli di Edward Forrer. Ngamuk-ngamuk di blognya, dan bahkan sampe bilang gak bakal beli sepatu bermerek Edward Forrer lagi.
Apakah koh Fahmi dituntut dan dipenjarakan oleh Edward Forrer?
Ndak.
Edward Forrer menghubungi koh Fahmi secara pribadi. Meminta maaf, berterimakasih atas kritikan koh Fahmi, dan memberikan sebuah sepatu produk baru mereka untuk dicoba dan diberikan cuma-cuma untuk koh Fahmi.
Nah.
Itu baru gentleman.
…………………………………………………………………………..
Share




zam
9 months ago
antri pertamax!!
zam
9 months ago
tinggal nunggu tika dijemput mobil kijang bertulis “KEJAKSAAN”
*naik jeep hitam*
zam
9 months ago
sekalian hetrik!
suprie
9 months ago
semoga kamu baik baik saja tik.. tenang aja, nanti aku tengok koq di penjara
Anggara
9 months ago
menurut pasal 27 ayat (3) UU ITE ituh, maka yang diposting ulang sama mbak tika ini masuk kategori loh mbak :mrgreen:
tikabanget™
9 months ago
kalo gitu kita tulis bareng2, biar ditangkep semua..
kalo gak bisa ngelawan hukum, pake kekuatan tekanan sosial.
Shintung eh Shinting
9 months ago
waduh. parah. untung saya belom nulis yg aneh2 ke media tentang koneksi inet SUPER saya.
Shintung
9 months ago
halah salah nama tadi.
ethie
9 months ago
Hohoho… kalo sampai tika dijemput mobil kejaksaan, akan lebih banyak posting serupa! Lebih kebangetan malah..
Semangat jenk!
warm
9 months ago
kok pake inisial ? dr. H itu dr. Hengky kan ?
salut tik !!
goen
9 months ago
tika posting
aku posting!!
Ina
9 months ago
Tik,dah siap lahir batin nie?
Hehehe….
Fany
9 months ago
wah kalo repost smua dan ketangkep smua, kejaksaan rame..
/
kopdar di kejaksaan
Yahya Kurniawan
9 months ago
Saya ndak bermaksut mbela sapa-sapa, tapi tidakkah tulisan Prita itu sedikit berlebihan?
Barangkali kalo kritiknya sedikit lebih halus, ceritanya bisa laen.
_______________________________________________
Kalo baca blognya koh Fahmi, itu lebih berlebihan lagi, Pak..
Ini masalah kemampuan berkomunikasi dengan pelanggan..
-tikabanget-
nicowijaya
9 months ago
aku posting juga aaaaaah…
febi
9 months ago
wkwkwkwkwk….. bisa gitu ya tik??
Paams
9 months ago
menurut saya OMNI ga punya hak buat nuntut. Itu hak kita untuk mengkritik kan, aneh2 aja…rmh2 sakit besar begitu malah patut dicurigai
tikabanget™
9 months ago
Ini ajakan resmi untuk kopi paste ulang keluhan Bu Prita di blog masing-masing..
mari adakan kopdar di Kejaksaan..
masoglek
9 months ago
kalo kita posting surat ini bareng-bareng, kira-kira ada yang ikut ditangkep nggak ya?
zam
9 months ago
ayo kopdar kejaksaan!!
kita buat itu kejaksaan pusing dan penjara akan penuh dengan blogger!! horee!!
Manusiasuper
9 months ago
Yuk.. Kupipas rame-rame..
wartawan gelo
9 months ago
tik, aku dibelakangmu. kalau kamu ditangkep, ntar mediaku ikut ngeliput dan membantumu dikeluarkan!
*wartawan media antah berantah*
nicowijaya
9 months ago
mikir bikin ad poster buat kopdar kejaksaannya.
-alle-
9 months ago
tik, butuh pengacara?
summon alyak peldanak
ndop
9 months ago
mbak Tik, Mbak Prita sudah says sms, isinya begini, “yang sabar ya mbak, semua ada hikmahnya kok…”
wekekek.. nyampek kok.. Ayo beri dukungan ke Mbak Prita… lumayan lo, menambah kekuatan spiritualnya…
_______________________________________________
Ndop kenal? Salam dari tikabanget ya..
-tikabanget-
zam
9 months ago
sealian merupakan bentuk dukungan, kita uji seberapa kuat UU ITE itu. apakah RS Omni juga akan melakukan hal yg sama (kepada para bloger yg kopas)?
RS Omni boleh menang melawan Bu Prita, tapi kalo semua blogger?
Pitra, bukan Prita
9 months ago
lama2 orang salah cari. Nyari bu Prita, nulisnya Pitra.. Tika pun typo di komentar di atas
_______________________________________________
-tikabanget-
suprie
9 months ago
You may stop this individual, but you can’t stop us all… after all, we’re all alike. — The Mentor –
bayuhebat
9 months ago
Ini yang saya bingung. ntar kopdar dikejaksaan cuman kejaksaan masing – masing daerah lagih. Di kejaksaan kan gak ada hotspot!
suprie
9 months ago
@bayu, kan bisa minjem modem!
zam
9 months ago
ajukan sponsor ke telkom utk pasang wifi di kejaksaan!!
*membayangkan status di fb, plurk, dan twitter isinya kondisi di kejaksaan*
suprie
9 months ago
di plurk semuanya … “Suprie sedang @ Kejaksaan, nunggu makan malem…”
twitter juga gitu “Waiting For Dinner #Kejaksaan”
zam
9 months ago
@suprie baru aja diperiksa. sekarang giliran @tikabanget.. –> isi plurk
tikabanget™
9 months ago
lalu aku laporan ke plurk :
“Paman Tyo akhirnya keluar juga dari ruangan interogasi. Tiba-tiba rambutnya tumbuh mendadak..!!!”
blue
9 months ago
saya dukung Tik.
antobilang
9 months ago
tidak ada cara lain kah? yang mungkin lebih asyik?
kalau memang benar2 tidak ada cara lain, saya juga ikut.
nicowijaya
9 months ago
lalu aku ngeplurk juga:
“@tikabanget sibuk nyari sisirnya buat pa.. ahsudahlah”
zam
9 months ago
@antobilang ada cara apa? –> masih di plurk
zam
9 months ago
@nicowijaya baru aja datang di kejaksaan. rupanya dia kena juga –> plurk
Nazieb
9 months ago
Siyap!
Lumayan dapet makanan gratis di kejaksaan..
arif
9 months ago
walah kezam sekali…jaman emang sudah gila….h
dilla
9 months ago
aku ikut kopdarnya doonng! tak bawain rantang wis..
mahadaya
9 months ago
Hmmm… saya juga pernah seperti itu…
Dulu sewaktu orang tua saya sakit stroke ringan, tanpa konfirmasi, pihak RS di bilangan cempaka putih yang konon mengatasnamakan agama tertentu (tapi tidak beragama) main suntik berbagai macam obat-obatan dosis tinggi ke orang tua saya (alm).
Sebelumnya orangtua saya masih bisa berbicara, setelah beberapa hari berbagai suntikan dan infusan GA JELAS, ortu saya jadi KOMA selama 1 bulan lebih yang akhirnya meninggal.
Saran saya :
HATI-HATI terhadap RS!
RS itu PASTI tidak akan pernah berfikir atas dasar menyehatkan pasien tapi berfikir atas dasar BISNIS (walopun katanya ada tapi saya masih sangsi).
Dokter yang tergabung IDI sudah lebih dari 10.000 dokter. Seandainya masing-masing dokter menyumbangkan Rp100.000 dari pendapatannya perbulan (untuk profesi dokter uang Rp100.000 kecil laah…) berarti perbulan sudah Rp1.000.000.000 (1 Milyar).
Dengan jumlah yang sebegitu besar perbulan, saya yakin tidak akan ada anak-anak kecil dengan sakit parah atau orang-orang miskin yang sampe detik ini masih dalam keadaaan sakit karena kesulitan biaya.
Artinya :
RS = Bisnis
RS = Kumpulan Dokter
RS = Kumpulan Dokter = Bisnis
Just think it!
_______________________________________________
-tikabanget-
cK
9 months ago
saya pernah sakit perut banget banget banget sampe masuk UGD. di sana saya divonis USUS BUNTU AKUT dan harus segera dioperasi dengan biaya sekitar 6juta++ (belum berikut penginapan).
kaget karena gak punya duit segitu (masih mahasiswa bok!) saya akhirnya ke dokter lain (dokter langganan) walaupun gitu mahal). lalu dokter langganan saya bilang saya cuma maag akut, nyaris infeksi usus, jadi mesti banyak istirahat, dan TIDAK ADA SATUPUN YANG MENUNJUKKAN GEJALA USUS BUNTU.
fyuh… sejak itu saya cuma mau ke dokter langganan. gak mau ke RS, walaupun itu adalah RS besar.
TAPIIII…
tetap hormati dokter, jangan menggeneralisasi bahwa semua dokter tidak baik. kakak saya juga (calon) dokter kok…

itu juga bercita-cita jadi dokter karena kakek meninggal akibat faktor RS…
lindaleenk
9 months ago
eh ya ampun…+_+
buset disuntikberkali???
jadi inget kasus mama dulu…
3 kali dipekriksa dokter…didiagnosa sakit liver,DB….
aku dah mo nangis ….mama dah pasang ancang2 klo bakal ninggalin aku ma papa…
terakhir priksa ke dokter…ga tau nya mama HAMIL!!
gila ga sih…di kasih obat dosis tinggi…
alhamdulillah ade ku masih bisa bertahan waktu itu
cK
9 months ago
saya pernah sakit perut banget banget banget sampe masuk UGD. di sana saya divonis USUS BUNTU AKUT dan harus segera dioperasi dengan biaya sekitar 6juta++ (belum berikut penginapan).
kaget karena gak punya duit segitu (masih mahasiswa bok!) saya akhirnya ke dokter lain (dokter langganan) walaupun sempat diinfus dan diberi obat (untungnya gak gitu mahal). lalu dokter langganan saya bilang saya cuma maag akut, nyaris infeksi usus, jadi mesti banyak istirahat, dan TIDAK ADA SATUPUN YANG MENUNJUKKAN GEJALA USUS BUNTU.
fyuh… sejak itu saya cuma mau ke dokter langganan. gak mau ke RS, walaupun itu adalah RS besar.
TAPIIII…
tetap hormati dokter, jangan menggeneralisasi bahwa semua dokter tidak baik. kakak saya juga (calon) dokter kok…

itu juga bercita-cita jadi dokter karena kakek meninggal akibat faktor RS…
dita_disini
9 months ago
untung saya dokter gigi… (okok)
ayo kopdar di kejaksaan hore (yahoo) -> plurk
fahmi!
9 months ago
tika dipenjara? ah asal penjaranya mengandung sinyal wifi tika tak akan pernah merasa terpenjara
awik
9 months ago
itulah indonesia, vote tika for president
Gungde
9 months ago
CUBA , one of the best country there is..
Free Health Care (seriously!)
Perfect Communist System , and a president feared by theamericans
^^
kapan yah indonesia bisa punya pengobatan gratis…
pandi merdeka
9 months ago
tak kopi ulang di lekompress.web.id tik
Blog Ijo
9 months ago
wah kalo tika dipenjara pasti bakalan nambah banyak bloggernya..
mo bikin komunitas baru tik?
wahahaha…
Amal
9 months ago
Tanpa bermaksud menafikan arti Rp 1 Milyar/bulan, itu tidak berarti semua orang di Indonesia dapat sembuh begitu saja.
Rp 1 Milyar “kecil” dibandingkan sekian banyak persoalan kesehatan nasional. Bukan bermaksud berdebat kusir, melainkan agar kita tidak terjebak retorika “sebuah solusi yang seolah-olah menyelesaikan semua masalah.”
Seperti halnya obat juga tidak ada yang bersifat panasea.
galeshka
9 months ago
deja vu jaman orba …
rasanya ini cuma testcase aja buat ngetest UU ITE, dan kalo ini berhasil, siapa yang tahu akan digunakan ke siapa kedepannya …
bekal yang menarik untuk pemerintahan berikut, bukan
geblek
9 months ago
bikin banner tik
eh ini nantangin RS itu kan hihihi
Seruan Pecas Ndahe « Ndoro Kakung
9 months ago
[...] mengikuti seruan di Facebook ini. Sampean pun bisa memilih gerakan seperti yang dipelopori oleh Tikabanget Ituh. Sekecil apa pun dukungan sampean, pasti akan sangat berarti buat Prita dan [...]
borsalino
9 months ago
semua akibat pasti ada sebab.
sebab ibu prita dirawat inap karena trombosit didiagnosa tidak sebagaimana mestinya. berdasarkan hasil lab, maka diberi tindakan medis. ternyata, hasil lab salah sehingga perlu direvisi.
dari sini, saya melihat adalah sangat wajar ibu prita komplain. dan sangat wajar bila ibu prita meminta catatan (rekam medis / medical record) segala macam tindakan yang sudah diberikan kepada dirinya.
logikanya … lah wong mau masak rawon tapi diberi racikan resep soto babat. yo jelas beda toh … !
dan yang lebih aneh lagi, koq pihak RS melakukan tindakan begitu. apakah tidak seharusnya, pihak RS tinggal memberikan saja catatan medis yang sudah dilakukan kepada ibu prita baik itu obat maupun suntikan apa saja yg sudah bersemayam dengan sukses ke dalam aliran darah ibu prita.
saya betul2 ndak ngerti soal yg beginian. cuma itu logika sederhana saja.
borsalino
9 months ago
eeee .. nanya ….
detik.com yang menayangkan surat pembaca itu bakal dikenakan tuntutan serupa gak ya ?
waterbomm
9 months ago
mbak tik, kalo aku kopi pes suratnya aja gimana? Tanpa ada embel-embel. Hehe..
epat
9 months ago
LAWAN!
titiw
9 months ago
Aku DUKUNG ibu prita!! Udah dia yg dirugikan, eh dirugikan lagi.. eh anaknya nangis2.. tambah dirugikan deh. Dasar lacuuuur ini birokrasi!!! CIH!! *menatap dari kejauhan Tika yg diangkut pasukan berbaju hitam* Halah.
ika
9 months ago
thanks ya mbak tika udah join cause mendukung ibu Prita
regards
ika
mima
9 months ago
cayo mba tika..
mim ikutan dukung ^^
jimmy
9 months ago
tika sendiri sudah pernah di kecewakan lum ??
podelz
9 months ago
Bener-bener nih negara…
singgih
9 months ago
pernah ngamuk2 juga di emax gara-gara fan komputer yang jebol, ngumpatin mereka gara-gara ga ada respon, walhasil tiap hari mereka telpon tiap hari dan minta maaf….
sikap bijaksana adalah menyikapi semua kritik dan saran sebagai sebuah lecutan untuk maju…
ikut kopas ah besok
meong
9 months ago
BOIKOT RS.OMNI INTERNASIONAL. BUZZ MARKETING, SAMPAIKAN KE SIAPA AJA, JANGAN JD PASIEN DI SANA, JUGA JANGAN JADI PASIEN DOKTER2NYA
nasriza nasir
9 months ago
banget..
Ibu Prita, Omni Internasional, dan kesadaran konsumen « r e s t l e s s a n g e l
9 months ago
[...] group di Facebook untuk mendukung Ibu Prita. Ndoroakung juga melayangkan seruan untuk peduli, Tika mengajak untuk beramai-ramai kupipes surat pembaca tersebut sebagai bentuk dukungan, dan beberapa postingan [...]
Indrayana MB.
9 months ago
Yup…
Pastinya saya ikut mendukung gerakan ini…
kolojenking
9 months ago
Semangat… Kalo para blogger dipenjara bareng-bareng karena masalah ini, sekalian kopi darat di penjara… ha.ha.
SeNaFaL
9 months ago
aku ikut yah..
*naik jeep*
Rulez
9 months ago
semoga saja tidak…
amin
mascayo
9 months ago
Amit-amit.
InsyaAlloh saya nggak ke Omni kalau ada apa-apa
Kalau begini saya jadi merasa emosi,
makasih mbak tika, saya dukung dah gerakannya
Ary
9 months ago
Itulah dunia dokter Indonesia. Kalo dr.G pas sekolah mungkin ga ketrima,tapi akhirnya ketrima gara-gara bayar. jadi biar BEP bikin-bikin alasan supaya dapat duit banyak.
Dukung Bu Prita…
Kasihan kedua Anak-nya yang masih balita.
wahyu hidayat
9 months ago
Saluut ma tika !!!! Dukung !!!
dsusetyo
9 months ago
Tika emang Tika bauanget gitu lho.
Lanjutkan…….
edratna
9 months ago
Adakah yang punya file nya, bahwa malpraktek di Indonesia ada yang dinyatakan bersalah? Seingat saya, kasus dokter (mantan isteri Mendikbud) yang akhirnya meninggal, putusan pengadilan menyatakan dokter yang mengoperasinya tak bersalah.
Persoalannya, seharusnya rumah sakit bertemu baik2, bukankah kalau mereka menuntut sama saja merusak image nya?
Apapun putusan pengadilan nantinya, anak-anak bu Prita sudah menjadi korban. Bagaimana pendapat mas Anggara dan mas Ajo dalam kasus ini, langkah apa yang bisa dibantu oleh para blogger?
Mahasiswa STAN Dukung Bu Prita « Jurnal Mahasiswa STAN
9 months ago
[...] ini sudah banyak diangkat oleh blogger seperti Ndorokakung, tikabanget, masoglek dan lain-lain. Semoga juga dilalkukan oleh Blogger [...]
dony
9 months ago
heh menyedihkan
nyiapin kopas surat ini
sawung
9 months ago
ayo ktia slain rame-rame. biar RS nya bakrut karena bayar pengacara dan tikus-tikus peradilan. biar tahanan penuh sama kasus pencemaran nama baik, pusing-pusing dah penjaganya.
ridwan
9 months ago
beuh, namanya aja yg internasional, pelayanannya dudul bgt..
ronal
9 months ago
wah seru nich kayaknya…….
tukangobatbersahaja
9 months ago
Management Rumah Sakitnya bener-bener tidak profesional.
Saatnya berbicara dan angkat suara.
golda
9 months ago
gila ya.. sombong banget tu dokter2 dan manajemen OMNI.. sucks.. masa orang komplain ditanggepin masuk penjara? mestinya ya di liat dulu, ngaca dulu lah.. kejadiannya beneran gitu apa ngga. mreka jadi rugi sendiri, hanya memenjarakan 1 ibu-ibu, tp nama baiknya tambah tercemar (dobel). selamat siap-siap tutup deh..
mestinya media makin blow up dari segi si ibu prita.
btw.. si ngkoh jadi tambah beken nih..
Biho
9 months ago
kasian kalo pasien teraniaya terus kaya gini.
Pada Siapa Ku Harus Mengadu?
9 months ago
[...] Tikabanget: Apakah sayah akan ikut dituntut seperti bu prita ituh.. [...]
Ibu Prita dan Ketidakadilan « Kepikcantik's Weblog
9 months ago
[...] 2, 2009 Baiklah, setelah membaca link-link di mana-mana, postingan Simbok Venus, Ndorokakung, tika, mbak memeth, dan banyak juga yang lainnya, saya putuskan untuk ikut mendukung. Saya geram sekali. [...]
» Yang Curhat Yang Dihukum Apa Aja
9 months ago
[...] http://tikabanget.com/2009/06/01/satu-lagi-korban-uu-ite-ituh/ [...]
Dukungan Untuk Prita Bertebaran Di Blogosphere! | Daily Social
9 months ago
[...] datang dari Ndorokakung, Ibu Venus, Tika Banget, Navinot dan puluhan blog lainnya, tidak sedikit pula yang mendukung gerakan boikot RS Omni [...]
erma
9 months ago
Saya dukung mbak tika!!
RS OMNI hanya akan menjelekkan nama mereka sendiri kalau sampai menuntut para blogger.
Kritik Bu Prita seharusnya ditanggapi bukan dg menuntut dia, tp meminta maaf pada Bu Prita kalau memang RS itu profesi0nal. Dg menuntut, mereka sebenarnya membuka aib sendiri kalau mereka nggak profesional dan takut kasus serupa terbongkar dg munculnya surat pembaca lain dari para korban RS itu.
Buruk Muka Cermin Dibelah « never mind..it’s just me
9 months ago
[...] jejak ndorokakung, simbok venus, dilla, mba memeth, tikabanget, dan masih banyak teman-teman lain yang bergabung dalam cause “Dukungan bagi ibu Prita [...]
Kasus Prita Mulyasari – Apa yang harus kita lakukan? « Syukriy Abdullah
9 months ago
[...] mana para politisi yang katanya akan membela konstituennya? Beberapa blog (misalnya: ndorokakung, tikabanget, masoglek, dan mahasiswa STAN) dan Facebook mengulas masalah ini dengan isu utama: bagaimana [...]
mbakDos
9 months ago
sudah menyebarkan berita ini, ikutan ngasih dukungan juga. buatmu, buat prita juga.
irfan darsina
9 months ago
mungkin bukan sekadar boikot rs omni int itu.
hal paling mendesak sekrng adalah mengeluarkan ibu prita dari tahanan kejaksaan… masak kejaksaan tidak punya pikiran, bagaimana kalau yang menghadapi kasus itu Ibu dari jaksa agung, ato ibu dari kejati DKI, ato ibu dari kejari tangerang?
Kalo kasusnya kasus teror ato korupsi, yah tahanlah tersangkanya.
Lho iki lak kasus yang sangat sumir…. ibu dg dua anak lagi…. Oh.
Atau nanti ujung2nya kasus ibu prita akan jadi persaingan para capres/cawapres untuk berebut simpati masyarakat? Hayah….
KangBoed
9 months ago
hehehe.. jaman edaaan.. sing sopo sopo ora edan ora kebagian.. kesimpulannya kata bang Haji.. *terlaaaluuuu*.. pokoke entar aku besuk neng Tika yaaa.. :mrgreen:
Salam Sayang
pecinta indonesia
9 months ago
ada pengalaman saya membeli rumah RSH lewat KPR,
di janjikan oleh pengembang besar( jaya land, jawa timur )akan realisasi setelah uang muka lunas, ternyata setelah satu tahun baru realisasi.
Setelah realisasi pihak pengembang tidak memperhatikan pelayanan pasca realisasi. Listrik yang tidak 7 bulan, belum tahu kapan akan disambung? padahal saya sudah tanya ke pihak PLN Sidoarjo, katanya malah belum didaftarkan ke PLN.
Kualitas bangunan yang sangat jelek ( yang ini mungkin masih bisa ditolerir, kerena rumahnya tipe SSSSSSS ).
Lingkungan, jalan, fasum yang dibiarkan saja.
Jika saya tanyakan ke kantor pemasarannya, beribu alasan di kemukan.
Semoga yang lain tidak demikian.
Lost in Marketing » Blog Archive » Customer Service atau Polisi??
9 months ago
[...] dilakukan di sebuah media elektronik. Untuk lebih detailnya salah satunya bisa diliat di blog punya Tikabanget, Ndorokakung, dan [...]
why.itgo.com
9 months ago
thanks for the info .
salute .
funkshit
9 months ago
1 hari posting sudah dapet 99 koment.. hanjritoo
funkshit
9 months ago
cepeeekkkk….
Bebaskan Ibu Prita Mulyasari
9 months ago
[...] http://tikabanget.com/2009/06/01/satu-lagi-korban-uu-ite-ituh/ [...]
Hak Bertanya Pasien Harus Dijawab « Tukang Obat Bersahaja
9 months ago
[...] tukangobatbersahaja Tatkala saya membaca kisah Mbak Prita Mulyasari di blog Ndorokakung dan mbak Tikabanget, hal itu membuat saya bersedih. Kenapa kebebasan bersuara dicekal oleh UU ITE dan Rumah Sakit [...]
Dayat
9 months ago
Seratus persen mendukung kebebasan bicara.
Milis dan blog adalah bersikap subyektif, beda dengan media massa.
Semua org berhak punya pandangan subyektif atas persoalan apapun disekitarnya.
Maju terus mbak, jangan takut.
mare
9 months ago
lalu apa yg bisa kita lakukan ?
biar hidup saya ini bisa berguna bagi orang lain
saefoel
9 months ago
saya jadi ikut geram baca tulisan ini. Juga ikut geram sama Tika. Kok bisa-bisanya bikin orang jadi nambah geram. Si ibu Prita musti dapat dukungan dari kita semua. Supaya kezaliman tidak terus merajalela. Kayaknya banyak deh kejadian model begini, cuma yang terkspose tidak banyak, karena hanya sedikit orang yang berani seperti ibu Prita. Apalagi kalo yang jadi korban orang susah, orang miskin. Bukannya melawan, malahan mereka dapat tekanan. Yang ada malah jadi tambah takut. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula.
Mudah-mudahan ga ada yang jemput Tika, karena tulisan ‘keren’ ini.
Salam
Luthfi
9 months ago
gebleg
mau kopdar di kejaksaan nih?
hihihiihihi
moronphoria »» i'm a stupid moron.. so what?
9 months ago
[...] blog tersebut, saya rada terkejut bacanya. tanpa pikir panjang, saya pun mengklik link ke blognya tikabanget ituh yang ada di halamannya ndorokakung. Dan ternyata tika dengan gagah berani, mengcopy paste [...]
dee
9 months ago
lawan!
Subair
9 months ago
@Ibu Prita dan Keluarga: Semoga kasusnya cepat selesai dan Ibu Prita bisa bebas. (jadi kebayang, sama anak saya yang juga masih ASI)
@Untuk RS Omni: Masih belum terlambat kok untuk berbesar hati.
mels
9 months ago
kasus ini menjadi pelajaran bahwa kita harus kritis dalam menghadapi masalah, apalagi menyangkut kesehatan kita. tanyakan sejelas2nya sebelum mengambil tindakan dan klo ternyata ga puas dengan penjelasan yang diberikan, cek di tempat lain sebagai pembanding untuk menghindari salah diagnosa atau malpraktek.
btw, semoga bu prita diberikan ketabahan dan jalan keluar yah..
rahadian
9 months ago
nggak banget. paling tidak perlu penangguhan penahanan lah… mosok bayi nya ditelantarkan? kenapa keadilan kok tidak adil?
yusdi
9 months ago
hmmm perlu di posting di blog ku jg ga ya
bodrox
9 months ago
Nunggu komeng Oom Roy Suryo…..
Ibu Prita, korban UU ITE? « Airyz's blog
9 months ago
[...] http://tikabanget.com/2009/06/01/satu-lagi-korban-uu-ite-ituh/ http://eviwidi.wordpress.com/2009/06/02/bebaskan-ibu-prita-mulyasari/ [...]
MistePopo
9 months ago
RS Omni emang kurang ajar … boikot RS Omni sekarang juga
BEBASKAN IBU PRITA !!!!!
Rystiono
9 months ago
Sayah pasang bannernya sajah dehh..
Ndak ngerti mau posting apaan…Sekali masuk rumah sakit karena DB baik2 aja layanannya…hehehehe…
*bersyukur*
Berseru untuk Ibu Prita « celoteh kecil….
9 months ago
[...] kabar tentang Ibu Prita yang ditahan gara2 mengungkapkan ‘keluhan pelanggan’, di sini, di sini, juga di sini… hmmhh…sungguh miris. Kenapa juga nggak diselesaikan secara [...]
Dalmuji
9 months ago
Sangat Prihatin…
Kasian khan anak2nya masih kecil..
dion
9 months ago
hukum itu buta..sama halnya dengan cinta *welah*
Ayo dukung Prita « Masoglek @ Wordpress
9 months ago
[...] Sumber: Ndorokakung dan Tikabanget. [...]
geRrilyawan
9 months ago
aduh…masih aja di negara ini yang kuat makan yang lemah…
rinella
9 months ago
asliii parahh bangett…
gila ya, RS udah hampir ngilangin nyawa orang
bukannya minta maaf, malah nuntut?
gak ngerasa malpraktek ya? ckckck
bu Prita, tuntut balik aja atas tuduhan malpraktek bu…
SiKomo
9 months ago
Ya Boikot RS OMNI. Maju terus blogger Indonesia. Kita dukung Mba Prita
badoer
9 months ago
ayuuk sekalian kopdar di kejaksaan ajah.. sisan demo **jiwa mahasiswa**
chodirin
9 months ago
itu hakim pengadilannya yg memenangkan rumah sakit OMNI harus perikasa. bisa aja di suap.
kebangeten
me
9 months ago
wach sungguh aku ikutan sedih nich’ boleh docg aku ikutan posting “” pizsss ahhh ^_^
Rasa Keadilan untuk Ibu Prita Mulyasari « The Young and Rising Accountant
9 months ago
[...] Temen2 blogger yg tertarik untuk membantu, bisa melakukannya dengan memasang banner dukungan untuk Ibu Prita di blog anda (klik di sini) atau meng-copy-paste surat Ibu Prita dalam post anda seperti yang dilakukan Tikabanget Ituh (klik di sini). [...]
sofiudin
9 months ago
Ini yang gak becus hakimnya atau UU ITE itu sendiri yang gak jelas batasannya? Saya sendiri sih tidak tahu semua secara rinci isi dari UU ITE itu sendiri. Tapi kalau sampe UU ITE tidak bisa membedakan antara yang murni keluhan konsumen dengan yang memang benar2 masuk kategori pencemaran nama baik, berarti UU ITE ini BENAR-BENAR HARUS DIKAJI ULANG.
Untung belum ada UU yang mirip2 UU ITE tapi mengatur media cetak, seperti koran. *)Ato udah ada ya?
Kalo ada berarti seharusnya orang2 yg kirim di kolom pengaduannya surat kabar, bisa ditangkap semua dong dengan tuduhan pencemaran nama baik?? Gimana coba..??
Tanyakan hatimu..
Sahabat Wanita » Blog Archive » Ibu AjaH’
9 months ago
[...] ketika membuka blognya tikabanget dan disana juga sudah sampai pada facebooknya untuk mendukung kampanye [...]
Freedom Campaign For Prita « :: Keluarga Mustafa ::
9 months ago
[...] mengikuti seruan di Facebook ini. Sampean pun bisa memilih gerakan seperti yang dipelopori oleh Tikabanget Ituh. Sekecil apa pun dukungan sampean, pasti akan sangat berarti buat Prita dan [...]
ATM TUKANG™
9 months ago
dukung ,pasang banner
Bebaskan Ibu Prita Mulyasari! « lequoaila
9 months ago
[...] http://tikabanget.com/2009/06/01/satu-lagi-korban-uu-ite-ituh/ [...]
arikaka
9 months ago
udah keburu malu keknya tuh mbak jadi men asal tuntut ajah..
gak profesional ah…
Download lagu Aksi Damai Solidaritas Para Blogger - Bebaskan Ibu Prita mp3 lirik lagu Chord index.of
9 months ago
[...] Tika Banget [...]
bla
9 months ago
punya otak gak sih orang2 itu..kaya gak pernah skolah ajha.hidup orang dimaen2in…
kalopun mereka punya otak..
kayanya .hati yg gak mereka punya.ksian..!!!
sabar bu prita.Tuhan tidak tidur
Another Side of Me
9 months ago
Jangan Sakiti Wanita…
Belum selesai kasus tentang Manohara Adelia Pinot yang mendapat masalah dengan suaminya yang seorang pangeran dari negeri jiran, sekarang ada lagi kasus tentang seorang ibu muda yaitu Ibu Prita Mulyasari yang ditahan karena ‘mengeluh’ pad…
PEMBOIKOT
9 months ago
MAU BOIKOT KOK SUSAH.. BOIKOT AJA.. MASAK IYA LP-NYA MUAT KALO SEMUA MASYARAKAT DI INDONESIA DIPENJARA?
AYO, JANGAN TAKUT! SAY WAT YOU WANNA SAY! BERPENDAPAT MERUPAKAN HAK ASASI, JANGAN LUPA ITU!
Rusma
9 months ago
Kalo mbak Tika sampai kena jerat UU ITE, berarti Detik.com, tempointeraktif dll jg kena seret di pengadilan.
Say No To OMNI
9 months ago
Berita kasus lainnya:
http://hukumonline.com/detail.asp?id=21899&cl=Berita
”
Rumah Sakit Gugat Pasien
[5/5/09]
Anggap tagihan rumah sakit tidak wajar, keluarga pasien RS Omni Internasional menolak membayar. Keluarga merasa tidak mendapat informasi medis memadai hingga pasien meninggal dunia. Rumah sakit akhirnya menggugat ke pengadilan
PT Sarana Meditama Metropolitan (RS Omni Internasional) meradang. Setelah melakukan perawatan dan pengobatan terhadap Abdullah Anggawie selama tiga bulan, keluarga pasien tersebut menolak membayar tagihan. Diwakili dokter Sukendro selaku Presiden Direktur RS Omni Medical Center, rumah sakit itu melayangkan gugatan terhadap keluarga pasien ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 November 2008. Sasarannya adalah Tiem F. Anggawie, PT Sinar Supra Internasional dan Joesoef Faisal, masing-masing sebagai tergugat I, II dan tergugat III.
Majelis hakim yang diketuai Sugeng Riyono menggelar persidangan lanjutan perkara No. 396/Pdt.G/2008/PN/JKT.PST itu Selasa (28/4) pekan lalu dengan agenda pemeriksaan ahli. Dalam gugatan dijelaskan bahwa almarhum Abdullah Anggawie adalah pasien di RS penggugat kurang lebih sejak tahun 1990-an. Abdullah kembali dirawat di RS Omni pada 3 Mei 2007 hingga 5 Agustus 2007 dan akhirnya meninggal.
Saat Abdullah meninggal, ia masih mempunyai tagihan biaya perawatan sebesar Rp427,268 juta dan belum dibayar hingga gugatan diajukan. Nilai itu dihitung dari keseluruhan tagihan sebesar Rp552,268 juta dikurangi dengan uang muka yang dibayarkan Rp125 juta. Setelah itu, rumah sakit menagih biaya perawatan pada para tergugat.
Hal itu sesuai dengan surat pernyataan persetujuan dirawat tanggal 3 Mei 2007 dan surat pernyataan tanggal 5 Agustus 2007 yang ditandatangani Tiem F. Anggawie. PT Sinar Supra Internasional berperan sebagai penjamin berdasarkan surat jaminan tanggal 28 Juni 2007. Joesoef Faisal bertindak sebagai penanggung jawab perawatan pasien Abdullah selama di RS hingga almarhum meninggal berdasakan surat tanggal 7 Agustus 2007.
Berdasarkan surat itu, penggugat menyatakan para tergugat berkewajiban membayar uang jaminan perawatan minimum sesuai dengan peraturan yang berlaku, melunasi seluruh biaya perawatan untuk pasien pada waktunya, dan jika melakukan kelalaian dalam memenuhi kewajiban tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, para tergugat juga dinilai bertanggung jawab untuk mengganti semua kerusakan yang diakibatkan pasien (kalau ada) selama perawatan, menyetujui pengobatan lain yang dianggap perlu sesuai dengan prosedur dan peraturan tindakan medis yang berlaku. Pasien juga diwajibkan mematuhi perawatan dan tata tertib perawatan yang berlaku di rumah sakit.
Sebagaimana terungkap dalam gugatan, penggugat baik secara lisan maupun tulisan telah beberapa kali mengajukan penagihan dan peneguran agar para tergugat melunasi biaya perawatan. Misalnya, surat tertanggal 20 September 2007, 9 Juni 2008 dan 24 Juni 2008. Penggugat dan para tergugat telah beberapa kali mengadakan pertemuan. Namun para tergugat tidak juga membayar hingga tenggat waktu 1 Juli 2008. “Cukup bukti bahwa para tergugat telah wanprestasi kepada penggugat sehingga terpaksa harus diajukan gugatan ke pengadilan,” papar kuasa hukum penggugat, Heribertus S Hartojo, dalam berkas gugatan yang salinannya diperoleh hukumonline.
Akibat wanpretasi itu, penggugat mengalami kerugian lantaran biaya operasional rumah sakit terganggu. Karena itu, penggugat menuntut para tergugat secara tanggung renteng untuk melunasi biaya pengobatan dan perawatan sebesar Rp427,268 juta. Selain itu sesuai dengan Pasal 1250 KUHPerdata, penggugat menuntut pembayaran bunga 6 % per tahun dari total tagihan, mulai gugatan diajukan hingga biaya dilunasi.
Pada 10 Maret 2009, tergugat mengajukan bantahan atas gugatan kepada majelis hakim yang dietuai Sugeng Riyono. Kuasa hukum tergugat membenarkan bahwa sejak 1990 almarhum mengalami kecelakaan yang berakibat patah tulang
Gugat Balik
Pada 10 Maret 2009, melalui kuasa hukumnya Sri Puji Astuti para tergugat mengajukan gugatan balik (rekonvensi). Dalam rekonvensi disebutkan justru RS Omni Internasional yang melakukan melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak memberikan informasi medis dan mengkalrifikasi tagihan. Para tergugat menilai tagihan penggugat tidak wajar. “Bukan tergugat yang wanprestasi,” ujar Sri Puji Astuti dalam gugat rekonvensi.
Ketika Abdullah dirawat di RS Omni Internasional, para tergugat selalu meminta informasi medis penyakit Abdullah. Sebab tergugat II yang memiliki hubungan kerja dengan pasien serta tergugat I dan III selaku keluarga berhak mendapatkan informasi itu. Untuk mengklarifikasi hal itu, pada 25 Februari 2008 diadakan pertemuan antara para tergugat dengan sembilan jajaran RS Omni Internasional yang dipimpin dokter Mariyana.
Dalam pertemuan itu penggugat berjanji memberikan informasi medis pasien. Setelah ditunggu-tunggu hingga gugatan bergulir, informasi itu tak jua diperoleh tergugat. “Sejak awal justru penggugat yang tidak beritikad baik dengan menutup-nutupi cara penanganan pasien hingga meninggal,” ujar kuasa hukum tergugat.
Akibat meninggalnya pasien, para tergugat mengalami kerugian karena itu tergugat meminta penggugat melakukan permohonan maaf di media nasional atas pelayanan yang tidak baik dari penggugat pada almarhum dan pencemaran nama baik para tergugat. Para tergugat juga menuntut ganti rugi immateriil Rp5 miliar lantaran kehilangan almarhum selaku tulang punggung keluiarga.
Dalam jawabannya, tergugat membenarkan pada 1990 mengalami kecelakaan yang mengakibatkan patah tulang. Namun hal itu tidak berkaitan dengan penyakit yang diderita Abdullah hingga akhirnya meninggal. Sejak awal masuk RS, pasien hanya bertujuan untuk check up kesehatan, tapi oleh penggugat pasien langsung diarahkan untuk dirawat inap pada 3 Mei 2007.
Lantaran tidak mendapat jawaban, para tergugat mencari pendapat lain (second opinion), baik dari kerabat maupun dokter lain terkait tagihan penggugat pada tergugat. “Hasilnya banyak yang ganjil,” ujar kuasa hukum tergugat. Misalnya, dalam tagihan disebutkan penggugat melakukan cuci darag (hemodialysis) setiap hari mulai 19 hingga 31 Mei 2007. Selain itu, terjadi pergantian resep dokter tiap hari mulai 4 – 31 Mei 2007. Padahal, satu resep obat berlaku untuk jangka waktu tiga hingga enam hari.
Lantaran menolak membayar, penggugat dalam surat tanggal 20 September 2007 bahkan melaporkan para tergugat kepada Ikatan RS Jakarta Metropolitan (IRSJAM) dan Persatuan RS Seluruh Indonesia (PERSSI). Menurut kuasa hukum, seharusnya tergugat yang melakukan upaya hukum untuk melakukan tuntutan terhadap penggugat atas indikasi malpraktek yang berakibat pasien meninggal dunia.”
Suwahadi
9 months ago
Di penjara bisa akses fesbuk gak yo?
M Fahmi Aulia
9 months ago
lho, kok ada saya?
baru nyadar
tebul sekali, Tik…
saya setuju dg tulisanmu!
Mengapa Sang Ibu Masih Terpisah Dari Anak2nya? « Sofa Berdua
9 months ago
[...] Tulisannya Mbak Tika [...]
widi hermansyah
9 months ago
wah kasihan Ibu Prita. Yang ku mau ..Bebaskan Ibu Prita !!!
Bebaskan ibu Prita Mulyasari « Aku Melangkah …
9 months ago
[...] http://tikabanget.com/2009/06/01/satu-lagi-korban-uu-ite-ituh/ Possibly related posts: (automatically generated)Ide Pesta Blogger Lampung 2007Analisa PERCUMA Rahsia Tarikh LahirBuku bermutu Tags: ite, korban, mulyasari, prita, renungan [...]
jarwadi
9 months ago
maaf mohon ijin nge link nya belakangan hehehe
Abu Farhan
9 months ago
Judulnya emang sesuai dg UU ITE Pasal 27 Ayat 3
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama
baik.”
Berarti yg mendistribusikan juga akan dijerat hukum tersebut juga, termasuk link sumber juga bakal dijerat, wah bakal byk deh yg dihukum. kalau ibu itu dihukum semua yg menyebarkan melalui apapun harus dihukum juga dong, menurut UU itu juga.
tapi harus diteliti lagi ini “mencemarkan nama baik” atau memang hanya bercerita tentang pengalaman hidup yg nyata.
avero
9 months ago
Tnang aj bu’ tika… ga bakal dtangkap ap2 kq… saya lbih konsen pd mslh praktek RS trsbut… karena patut dicurigai ad praktek2 uji coba ilegal pd manusia… kasus kek gini dah rame di kancah medis internasional, lazim na lab2 internasional yg tak memiliki izin praktek uji coba pd manusia akan mngalihkan tmpat ujicoba mereka pada RS” di negara2 dunia ketiga… harus di usut tuntas RS omni yg mlakukan mal praktek trsbut, krna kasus ini tdak hnya dlkukan oleh satu org… bahkan sdh shrus na izin praktek dokter2 trsbut d atas ditinjau kembali… JANGAN ADA YG TAKUT DISINI… TAKUT HANYA BWAT ORG YG MRASA BRSALAH!!!
fathonix
9 months ago
Harusnya Detik.com juga ambil suara buat melindungi penulis, lah wong detik.com yang menampung itu.
UUITE memang diperlukan, tapi pelaksananya juga harus ngerti internet dan hak asasi manusia.
kalau aparat mau nyari mangsa ya pergi aja ke kaskus tuh disana banyak yang saling menghujat
“repot kalo pembuat UU ITE nggak ngerti internet”
artydemind
9 months ago
Q_Ren u tik!!!!
Chez Pipitta » Blog Archive » Bebaskan Prita Mulyasari!
9 months ago
[...] begitu buka komputer saya langsung cari berita tentang beliau. Selesai baca ini dan ini saya betul-betul jengkel. Keterlaluan banget sih langkah-langkah yang diambil pihak rumah sakit [...]
pipit
9 months ago
tika… saya link ya.. ikut sebel ama rumah sakit itu dehhh… apalagi setelah nantangin ga takut diboikot… huuuuuuuuuu… nyebelin!
RS-OM-NI
9 months ago
Kalau semua yang tulis di suara pembaca seperti detik bisa terancam penjara, berarti yang komen2 di sini bisa dipenjara. Yuk kita rame2 masuk penjara aja.
RS-OM-NI
9 months ago
Pengacaranya juga BODOH…. Gak punya hati nurani……………………………. sama aja mata duitan… tuntut aja gw.. hahaha
Benazio
9 months ago
eleuh eleuh .. rumah sakit .. dulu gue juga pernah tuh .. masa baru duduk, perut dipencet, GUE DIBILANG USUS BUNTU DAN SURU PUASA BESOK OPERASI.
DOKTER ZAMAN APA YANG HEBAT GILA SEKALI PENCET PERUT LANGSUNG BISA TAU GUE USUS BUNTU. *ups emosi*
huah yasudahlah ..
dukung ibu prita!!
afwan auliyar
9 months ago
Ehmmm…. memang ketika prioritas utama adalah materi, hal kemanusiaan bisa dilawan
Wempi
9 months ago
onde mande… sepertinya negeri ini sangat butuh ‘rekreasi’.
jadi pengin tau siapa pengambil keputusan di rs tersebut untuk menuntut prita atas tuduhan pencemaran nama baik.
SUAMI SUPER
9 months ago
Gregetan sich emang gregetan, trus gimana dunk supaya kita bisa nimpukin tuch RS …… pastinya punyanya orang licik tuch RS.
macruv™
9 months ago
ikut nimbrung nih mbak tika….
lha si ibu prita itu sebelumnya ngomong dulu ke pihak rumah sakitnya nggak?lha kalo belum ngomong ke pihak rumah sakit trus ujug-ujug nulis di media umum ya nggak etis juga beliaunya…….
he2 sori klo salah
paydjo.net
9 months ago
Surat Terbuka: Bebaskan Ibu Prita!…
Bukan sekedar latah ngikutin tren sesaat, tetapi ini salah satu bentuk solidaritas dan dukungan moral yang bisa gw berikan.
Yth.
Management RS OMNI International dan Pengacaranya
Tanggerang
Dengan hormat,
Berkenaan dengan kasus hukum Prita Mulyasar…
Taruma
9 months ago
Yah, pokoknya, masyarakat mesti tahu siapa yang public enemy sebenarnya.. heehhe.
Obrolan Sore : Gawat! « Pradna’s Corner
9 months ago
[...] Tulisan terkait : * Nilai Tinggi, Harga Mati * Haramkanlah uan * Ilmu Curang * Gagalnya Sebuah Negara * Satu Lagi Korban UU ITE Ituh [...]
tandodol
9 months ago
udah namanya jelek karena malpraktek, sekarang tambah jelek karena menggugat, payah
anggi
9 months ago
saiah ikutan posting tentang ibu prita ya mbak
riky
9 months ago
wakakakakak …………….ternyata selama ini dokter cuma cari duit aja ……pengorbanan dan pengbdiannya sama sekali tidak mencerminkan nilai2 kemanusian.
JARI TENGAH UNTUK RUMAH SAKIT OMNI TANGGERANG
Kreshna Iceheart
9 months ago
INDONESIA SUDAH MIRIP AMERIKA!!!
Inilah akibat dari ekonomi pasar bebas yang kebablasan. Terlihat bahwa Indonesia mulai menganut politik right-wing konservatif pro-kapitalisme seperti di Amerika, dimana konsumen boleh diinjak-injak oleh perusahaan-perusahaan besar. Seperti di Amerika, freedom of speech dan kebebasan individu ditindas dan diinjak-injak demi kepentingan kapitalisme.
Seandainya gua tidak golput sekalipun, gua tidak sudi memilih Presiden dan Capres yang pro ekonomi pasar bebas.
Eropa dengan sistem ekonomi terkontrol berhasil melindungi kebebasan warga -nya dari penindasan kapitalisme. Sementara itu kebebasan individu sangat dijamin (left-wing liberal). Beda banget dengan Amerika. Amerika membuat gua jijik dan pingin muntah.
Pokoknya gua tidak mau memilih Presiden dan Capres yang pro-Amerika dan pro pasar bebas!
masdam
9 months ago
saya dukung perjuangan ibu prita
saya usulkan : tutup RS Omni yg bikin org tambah sakit
sallyibunyasigantengfadly
9 months ago
hihihi..dakuh juga udah posting di blog dakuh ya mba tikabanget. Semoga ga ikutan ditahan juga
GreenTea
9 months ago
Sy ikut merasakan apa yg dialami Prita, sudah mendapatkan pelayanan yang tidak baik dr pihak RS , malah skrg di tuntut dan di bui..
Benar kata blogger2 sblmnya,kalo semua memposting ulang postingan Prita tsb, apa pihak Omni akan menuntut smua blogger itu smua? wah bisa rame dong penjara n kejaksaan…
Dan salut buat Edward Forrer yang sudah bijak dan gentlemen menanggapi keluhan customernya..justru hal tersebut bikin orang simpatik, harusnya Omni berkaca dong dari kasus2 spt ini..
I am supporting you Prita…
dafhy
9 months ago
suatu dukungan adalah sebuah wujud kepedulian kita terhadap sesama, kita lihat sendiri pemerintah tak pernah bisa memberikan kepeduliannya kepada rakyatnya. maka dari itu mari kita dukung sesama(di baca ibu prita) karena pemerintah telah buta dan mati rasa.
negara demokrasi adalah negara yang bebas untuk mengeluarkan pendapatnya. apakah para blogger juga akan dipenjara dengan pendapat mereka di blognya?
[KASUS PRITA MULYASARI] Hati-hati…. Di Indonesia CURHAT Bisa Di Penjara « EkoJuli
9 months ago
[...] tika banget [...]
niny
9 months ago
jadi bingung nih sama UU & pemerinyah kita.
urusan kedaulatan negara aja ga serius,
makanya di”olok2″ tetangga terus, apalagi
bwt urusan warga negara.
Seorang bunda Prita yg ga ada niat jelek cuma curhat gitu loh,
cuma curhat, sekali lagi cuma curhat ke e-mail temen2,
bukan dipublikasikan ke Media massa atw media elekto…?
sekarang dari yg ga tau apa-apa akhirnya masyarakat luas tahu lebih dalem “kebobrokan ” R S xxxx itu…
ya ga ?
shavaat
9 months ago
ayo dukung bu prita. mungkin dengan ‘gerakan sosial’ para blogger, di milis, juga di fesbuk, pihak2 yang berwenang bisa membuka mata.
selamatkan ibu prita!
inyonk.com
9 months ago
Bebaskan Ibu Prita…
Saya Sepenuhnya mendukung untuk kebebasan Ibu Prita..
Saya Mohon Izin Pasang Banner Mba
di http://www.inyonk.com
Salam,
Andri
http://www.iklan-sukses.com
Dukungan Mengalir Untuk Prita Mulyasari « Jurnal Mahasiswa STAN
9 months ago
[...] pasang banner untuk mendukung pembebasan Ibu Prita Mulyasari. Blogger mulai dari Ndorokakung, Enda, Tika, dan masih banyak lagi juga memberikan aksi kepedulian kepada [...]
Kojeng : renungan untuk Ibu Prita « Kolojengking’s Blog
9 months ago
[...] ditayangkan Indosiar. (Untuk tahu siapa dan apa kasus Ibu Prita, jenengan bisa baca sendiri di sini, di sini atau di sini.) Ah… Kojeng gak sampai hati membaca berita tersebut. Terlalu miris dan [...]
bebaskan ibu prita mulyasari | tutorial indonesia, materi kuliah, web desain, programming, tukang nggame
9 months ago
[...] Beberapa hari ini saya memang ketinggalan berita karena kesibukan saya. Dan ketika hari ini saya baca detik.com, okezone.com, milis bloger tangerang dan juga TV sedang ramai membicarakan tentang penahanan ibu prita mulyasari. Usut punya usut ternyata ibu prita mulyasari ditahan karena beliau menulis email yang isinya keluhan tentang RS Omni International. Beliau ditahan karena dianggap telah mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut. Kalo mau tau isi lengkap emailnya baca di sini [...]
Dennis
9 months ago
Tidak akan berobat ke RS OMNI, 7juta turunan !!!!
neilhoja
9 months ago
ayo kopas bareng2…
wah baru kali ini semangat kopas .a..a.a.a..a.awakakkaka didukung semua blogger, hihihihih
kalo ketangkep, bareng2 kopdaran
masarif
9 months ago
Dukung bu Prita!!!
Keluhan itu ada untuk di dengarkan, bukan untuk dipenjarakan. » catatan di-ta
9 months ago
[...] yang memiliki dua anak yang masih balita ini dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE. karena mengirimkan email di milis dan surat pembaca di [...]
MacFamous
9 months ago
mungkin itu trik sensasi seperti biasanya….
ketika pada awalnya menuntut blablabla….biar pihak RS Omni lebih dikenal duluuuu….
kloo udah beberpa waktu akhirnya bisa berdamai dan berbaik hati membebaskan ibu Prita….namanya bisa kembali keangkaat
huhuhu….
*jangaaan tangkap saya pak polisii……
gasa
9 months ago
hua.. iyya .. ayo bersatu !!! melawan melawan pemimpin dan penguasa dholim… demi komunitas kita, komunitas blogger indonesia ^_^
ZonS
9 months ago
Saya nggak tau persis kronologi sampai terjadi penahanan, dan bagaimana proses pengadilan itu berlangsung. Saya pegang saja asa praduga tak bersalah.
Tapi dalam hal kemanusiaan, tentu lebih manusiawi kalau ibu prita bisa bebas mengasuh anak-anaknya.
Ada pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini.
Cara Aman Menyampaikan Opini Di Media Massa
.
Solidaritas: RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif | SSN Web Tutorial Wordpress and Blogger, Technology News
9 months ago
[...] sendiri, ya mudah-mudahan gak ada ibu Prita lain yang ada satu kata yang saya baca di komentar blog tikabanget oleh MacFamous yang mengatakan mungkin itu trik sensasi seperti biasanya…. ketika pada awalnya [...]
Bebaskan ibu Prita Mulyasari! « SyamSyah
9 months ago
[...] Apakah sayah akan ikut dituntut seperti Bu Prita ituh.. [...]
David
9 months ago
PERADILAN INDONESIA: PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT
Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan Pelaku
Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku
Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap Rp.5,4 jt. (menggunakan uang klaim asuransi milik konsumen) di Polda Jateng
Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak ‘bodoh’, lalu seenaknya membodohi dan menyesatkan masyarakat,sambil berlindung di bawah ‘dokumen dan rahasia negara’.
Maka benarlah statemen “Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap” (KAI) dan “Ratusan
rekening liar terbanyak dimiliki oknum-oknum MA” (KPK). Ini adalah bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah terlampau sesat dan bejat.
Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan saja. Masyarakat konsumen Indonesia yang sangat dirugikan mestinya mengajukan “Perlawanan Pihak Ketiga” untuk menelanjangi kebusukan peradilan ini.
Sudah tibakah saatnya??
David
HP. (0274)9345675
Mana Nch YLKI
9 months ago
Tuntut balik, malpraktek tuh!
iezzu
9 months ago
kalo tika yang masuk LP nangis ngga yah? hehehe…
David
9 months ago
PERADILAN INDONESIA: PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT
Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan Pelaku
Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk
menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku
Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap Rp.5,4 jt. (menggunakan
uang klaim asuransi milik konsumen) di Polda Jateng
Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak ‘bodoh’, lalu seenaknya membodohi
dan menyesatkan masyarakat,sambil berlindung di bawah ‘dokumen dan rahasia negara’.
Maka benarlah statemen “Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap” (KAI) dan “Ratusan
rekening liar terbanyak dimiliki oknum-oknum MA” (KPK). Ini adalah bukti nyata moral sebagian
hakim negara ini sudah terlampau sesat dan bejat.
Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan saja. Masyarakat konsumen Indonesia yang sangat dirugikan
mestinya mengajukan “Perlawanan Pihak Ketiga” untuk menelanjangi kebusukan peradilan ini.
Sudah tibakah saatnya??
David
HP. (0274)9345675
Satria
9 months ago
gak ngerti dengan sandiwara negeri ini… Aneh!
Mendukung Prita Mulyasari Sepenuh Hati » DiniShanti.com
9 months ago
[...] di rumah, yang pertama aku lakukan mbaca blog nya Tika, wah ternyata teman-teman udah mulai [...]
didok
9 months ago
gara2 mengungkapkan ketidakpuasan atas pelayanan dari RS OMNI, seorang ibu ditahan dan terancam dipenjara 6 tahun. malu, tidak berkaca pada kinerja malah menuntut…apa yang RS OMNI pikirkan, sudah tidak tahu malu, dah GOBLOG ga mau ngaku
BEBASKAN IBU PRITA « Blognya Indra
9 months ago
[...] mengikuti seruan di Facebook ini. Sampean pun bisa memilih gerakan seperti yang dipelopori oleh Tikabanget Ituh. Sekecil apa pun dukungan sampean, pasti akan sangat berarti buat Prita dan [...]
Ecko
9 months ago
Turut prihatin atas matinya hari nurani RS Omni (tidak pantas menyandang status) International. Kritik itu kan membangun kan kalau ditanggapi secara serius? Lha, kalau arogan gitu dan langsung “main tangan”, sudah persis kaya preman aja. Dua jempol untuk RS Omni (tidak pantas menyandang status) International. Tapi jempolnya dibalik ke bawah ya…
student guide
9 months ago
Sudah banyak kasus malpraktik kayak RS Omni itu.Makanya semua yang berduit ga berani berobat di Indo, malah ke Singapura semua. Nah saya sebagai orang miskin, sakit dilarang. Kalo sakit?, ya berobat ke RS. Kalo kena malpraktik?Ya diemin aja? Wah sakit saya bertambah parah neh? Rasain Lu…Emang gw pikirin. Susah bangat hidup di negri ini!!!!
becak_750cc
9 months ago
sodara sodara setanah air dan sebangsa…. marilah kita mengheningkan cipta sejenak…. bumi pertiwi tengah dikuasai anarkis…..
herry
9 months ago
Kalo saya sakit keras dan hanya ada 1 RS yait RS Omni..
Saya milih ke dukun aja…
Kalo engga saya malah milih cepat dipanggil Tuhan..
hohoho….
j4phe m3th3
9 months ago
premanisme birokrasi lebih kejam dari premanisme pasar……
Maju tak gentar membela yang benar…
Uke Poet
9 months ago
Semalam nonton yang di Metro TV. Lihat pengacara Omni yg super bodoh dan jelas2 mengada-ada dengan tuntutannya. Lagipula kok anehnya mereka dah pake UU ITE ini yg konon baru akan berlaku 2010.
Yuk rame2 boikot Omni International Tangerang biar bangkrut sekalian.
deny
9 months ago
ayo bergbaung dukung tika….. aku dukung
gus must
9 months ago
ayo,…maju bu prita,..hidup kebenaran,…jangan takut,……mari kita lawan bersama2
kalo musuh saya bank BTN :
kunjungi ke
http://4thn4antri4di4bank4btn.wordpress.com/
bank BTN,…udah 4 tahun masih nunggu di loket bank BTN,…untuk ambil sertifikat sampe skrng belom keluar,…..
aneh yach,….
m4s73r
9 months ago
Guys.. ini namanya dah mall praktek musti dituntut tuh RSnya… Dasar RS mall prakttek…
Cepi Nugraha
9 months ago
Duuh.. tidak rumah sakit daerah, tidak juga yang bertaraf internasional. Kalau pihak2 pengelolanya bukan orang yang mengedepankan pelayanan terhadap pasien-pasiennya, tetapi hanya keuntungan semata-mata yang dicari.. yaa, beginilah akhirnya.
Terhadap rumah sakit2 semacam ini, selayaknyalah kita lakukan pemboikotan..
Permata Hati
9 months ago
Semangat mbk Prita.banyak yg mendukungmu….salah satu jalan untuk mengungkapkan kekecewaan pada sebuah pelayanan ya lewat surat eletronik ini…….klw diem2 aj, pazti akan ada korban lagi.
M. Ismail
9 months ago
KEBENARAN, KEBAIKAN DAN KEADILAN TIDAK AKAN PERNAH BISA DIPISAHKAN. SETELAH TAK BERDAYA BERUSAHA MENCARI KEBENARAN, ADALAH HAK PRITA UNTUK MENYAMPAIKAN KELUHANNYA MELALUI MEDIA BUKAN MERUSAK NAMA BAIK. MASAK PRITA TERIAK2 KELANGIT SIAPA YG MO DENGAR. BERDOA HARUS TAPI MENYUARAKAN HAK JUGA HARUS. APALAGI DENGAN NIAT ANGAN SAMPAI JATUH KORBAN LAGI SEPERTI YG PRITA ALAMI. BERARTI NIATNYA BAIK.
AYO DUKUNG. BEBASKAN PRITA! SEMOGA BELIAU CEPAT DAPAT MENEMUI BUAH HATINYA DAN CEPAT SEMBUH. AMIN
http://belajar-desain-grafis.blogspot.com/
bukan OMNI
9 months ago
“Edward Forrer menghubungi koh Fahmi secara pribadi. Meminta maaf, berterimakasih atas kritikan koh Fahmi, dan memberikan sebuah sepatu produk baru mereka untuk dicoba dan diberikan cuma-cuma untuk koh Fahmi.”
Lho masa OMNI niru gini, minta maaf terus kasih suntikan gratis..?
ntar salah suntik lagi…
pico
9 months ago
kasian mbak prita, gara2 mengeluh pelayanan yg kurang bagus harus “di penjara”…
padahal kan itu memang kenyataan yg dialami oleh mbak prita di RS OMNI tsb, knapa itu dibilang menghina/menjelek2an nama baik??? mbak prita kan hanya mengeluhkan pelayanan RS OMNI tsb…
klo menurut gw, klo mbak prita nya ga pernah di rawat di RS OMNI tsb, kemudian mbak prita berbicara seperti itu, nah itu baru namanya menghina/menjelek2an…
Ulie Azhar
9 months ago
Wah..
Kalo semua yg kebangetan ini pd copas bulat-bulat surat pembaca mbak Prita dan ikutan dijemput ke hotel prodeo, penjaranya bakalan penuh dwuonks! *ngakak*
Saya ikut berduka cita buat mbak Prita.
Buat Tika?
Hm..
*garuk-garuk kepala*
okta sihotang
9 months ago
dukung terus perjuangkan keadilan
kenanga
9 months ago
dukungan penuh untuk keadilan…
katanya demokrasi..wong curhat ajah ditangkep
eko juli
9 months ago
Dukung kebebasan beropini…
Persidangan Sudah mulai hari ini (4 juni 2009)
BAGAIMANA KALAU OMNI MENANG? Simak ulasannya:
http://ekojuli.wordpress.com/2009/06/04/kasus-prita-mulyasari-2-kalau-omni-menang-apa-yang-terjadi/
aphoei
9 months ago
hukum hanya utk org miskin saja…
turut berduka cita utk hukum negara kita
jelas2 korupsi saja masih bisa bebas….$$$…
miyabi
9 months ago
menurut saya ibu prita mengatakan yg sebenarnya ttg kata “Penipuan” yg menjadi masalah buat pihak omni…
Bahwa penipuan yg dimaksud oleh ibu prita adalah “JANJI” pihak rs Omni untuk memberikan hasil lab “27K” yg tidak kunjung terpenuhi, kalaupun selama ini pihak rs omni (lawyer pak Hb) slalu mengatakan tidak bisa memberikan hasil karena tidak valid, but why u tell ibu prita akan memberikan hasil lab tsb??? (Mending om lawyer baca dulu email dg lebih jelas) bahkan dalam email bu prita jg menjelaskan bahwa rs omni telah “menipu” dengan mengatakan telah mengirimkan kurir untuk memberikan hasil tsb..
Kalau tidak bisa memberikan hasil kenapa dulu berjanji omm bahkan sampe repot2 bilang udah kirim segala ???
buat omni rasanya Seperti menggaruk gatal dengan pisau…Tanya kenapa ????????
BOIM wOngendi
9 months ago
kita dukung terus mbak prita yg lg memperjuangkan hak keadilan untuk rakyat kecil…(kaya kampanye)…jgn sampai orang2 besar nindas mulu dengan kekuasannya,harta dan nama besar mereka…mbak prita yg berobat kerumah sakit kok malah di tuntut bukanya disembuhin sakitnya….AAAANNNEEEHHH…..TENAN REKKKKK…
keadilan
9 months ago
saya ndak mau komen,sebelum jelas isi UU ITEnya.takut saia kena ciduk..
ternyata UUD45 ttg kebebasan mengeluarkan pendapat bisa dikalahkan sama UU ITE
simpati saya yg terdalam untuk mbak Prita.
ivan
9 months ago
wah kalimat pertamanya serem banget… mungkin gara2 kalimat pertama yang bikin ibu prita di gugat. seharusnya langsung ke pokok permasalahan saja, tidak pakai paragraf pertama…
Cuma Kentut yang ‘Gratis’ « Cuma Omong Kosong Tentang Hidup yang Menguap dari Kepalaku yang Pengap
9 months ago
[...] Wong si Ibu Prita tu cuma minta hak nya sebagai konsumen dipenuhi [aneh deh, masak di RS INTERNASIONAL ituh si Ibu dibilang sakit demam berdarah, sampe diinpus n disuntik berapa ampul. Pas dia akhirnya bisa periksa ke RS lain, ternyata e ternyata sakitnya itu sakit gondongan gitu. Ni berita lengkapnya kamu bisa liat di SINI] [...]
anton
9 months ago
Memang harus dilawan semua hal yang tidak benar di negeri ini, tidak hanya RS omni aja yang harus dipersalahkan dalam kasus ini, tapi jg penyidik (aparat) yang menahan, kenapa delik seperti itu saja bisa dijadikan alasan untuk menahan seseorang apalagi seorang ibu yang memiliki dua anak balita yang masih membutuhkan ASI.
Ayo tuntut balik semua saja yang terlibat kasus penahanan ini dari mulai dokter sampai manajemen rumah sakit dan parat yang menahannya.
Banyak yang bisa dijadikan dasar untuk menuntut balik :
tidak profesional, ingkar janji, salah diagnosa, sampai menelantarkan anak yang masih membutuhkan ASI dari ibunya.
Ayo bikin rekening peduli untuk membayar pengacara melawan ketidakadilan, sisihkan Rp. 5.000 maka akan terkumpul cukup untuk membayar pengacara yang mau menuntut balik semua yang terlibat penahanan bu prita.
puji
9 months ago
Waduhhh parah banget itu manajemen RS OMNI.. padahal konsumen itu nyawa mereka juga.. Lagian ga bener banget.. masa ujug2 ditahan aja..
Sebagai salah satu staff di Edward Forrer, kami disini selalu diingatkan bahwa konsumen adalah raja dan it is a pleasure to make our customers happy… Makasih ya mbak Tika
ricky jope
9 months ago
Rasa kemanusiaan sudah gak ada lagi, yg ada duit duit duit…
trus mau menang sendiri, gak mau denger apa kata orang lain.
Arogan banget sih…..
Tumpal P Sinambela
9 months ago
Habis kan ……..
RS : Indonesia
1 : 200.000.000 siapa yang menang?
Sayangnya satu suku g pro nieh
farhandodol
9 months ago
Aksi Damai Solidaritas Para Blogger – Bebaskan Ibu Prita
Denawi Usman
9 months ago
Kok bisa yah seperti itu……….
aneh……entalah saya harus berkomentar apa…?
tapi alhamdullilah tadi saya lihat berita ibu Prita sudah bebas…….
info beasiswa
9 months ago
hmmm, anegh2 orang indo. pihak terkait gak tau, gak mau tau, pura pura ngerti, atau pengen biar ada kerjaan aja sii ? Terus pernyataan mentri di kompas
waghh waghh para para…
Di US spam itu gak boleh, di indo mala masalah ginian yang laris ? agusss agusss…
Dipertanyakan kredibilitas pihak terkait dengan kasus ini. nasibkah mereka mendapatkan jabatan ? agussss agusss…
Maen tangkep karena apa ? dituntut pasal apa ? pencemaran nama yang gimana ? agusss aguss….
kalau gw jadi presiden, yang Tika banget yang pertama gw tangkep masukin ke kamar, poto poto bareng
*cekikikan*
idey
9 months ago
iya harus hati, nanti dipenjara lho, sayah juga sebenarnya mau bilang MANAJEMEN OMNI Bloon…, namun takut jadi saja diam saja..
Tirta
9 months ago
OMNI geblek……
semoga diberikan kemudahan bagi bu Prita
cobuzzer
9 months ago
kalau mau periksa kesehatan apalagi operasi,lebih baik konfirmasi ke lebih dari 1 dokter(karena tidak semua dokter pintar dan punya moral, sebagian hanya nyari uang). adik saya pernah diperiksa oleh dokter THT dan diwajibkan operasi karena infeksi telinga(sambil ditakut-takuti, kl gak bisa tuli).. Kemudian setelah dikonfirmasi ke dokter lain, ternyata hanya infeksi ringan, setelah dikasih obat, Alhamdulillah sekarang sudah sembuh.
Sebagian rakyat Indoensia masih menganut faham feodal peninggalan Belanda, “Yang Lebih Tua selalu Benar, Yang Kuat Selalu Menang, Yang Pintar Selalu Benar!!!” sehingga tidak pernah mau mengalah kepada orang yang lebih lemah walaupun sudah jelas2 salah..
Semoga Bu Prita dapat tawakal, berserah diri, dan diberi kekuatan oleh Allah SWT karena telah dijadikan “tumbal demokrasi” di negeri ini..
Tongkonan
9 months ago
Benar2 gak mutu nih RS. Pasti saat ini RS OMNI menyesal telah memperkarakan Ibu Prita. Soalnya Ibu Prita telah mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Apalagi sekarang masa2 kampanye pilpres, dimana semua calon berlomba memberikan dukungan. Bahkan sala satu calon pilpres memberikan bantuan tim advocat.
atika
9 months ago
Gak malu ap tuh pihak rumah sakit. jelas2 dah salah eh malah nyalahin orang…..sakit tuh rumah sakit
chemud
9 months ago
copot tuh ijin kedokterannya..bisa” lbh byk mnghabiskan korban..
*yakin dokter”nya lulus dgn ipk.terendah..ataw nyogok tuch,,ataw sering tidur dikelas pas kuliah..ataw lagi krn mrka” ituh pnipu yg bilang ahli di bidangnya lagi??*
*kaboorrr aghhh,,ntar dpenjara juga lagi*
cuih..
michael
9 months ago
RS Omni seperti menelanjangi diri sendiri dengan dia “takut” dan menggugat bu prita, semoga ini pelajaran buat semua rumah sakit di indonesia. Dan kasus ini jgn sampe tenggelam, biarin Omni tutup, dan dokternya gak ada pasien!, ini bukan DOA tapi cuma sekedar ungkapan kekesalan.
Sillystupidlife » Blog Archive » SOLIDARITAS UNTUK MBAK PRITA MULYASARI
9 months ago
[...] setelah baca tulisan teman-teman yang dipost selama saya off kemarin… Ada tika, ndorokakung, mas iman, simbok Venus, Memethmeong, dony, dan masih banyak lagi… saya pikir [...]
SAkti
9 months ago
Mungkin dokter2 yang di OMNI lagi niru dokter HOUSE yang di erial HOUSE tuh,,,tapi ga berhasil….
wakakakakkaka,,,,
Diagnosa berubah2 tiap menit….
sigantengbangetsumpah
9 months ago
beda tik…
EF tau apa itu ‘beyond the expectation’, sedangkan Omni tidak. di situlah perbedaan pondasi dasar yang akhirnya berlanjut bagaimana tindakan mereka ketika menyikapi konsumen yang protes
Ardhiansyam
9 months ago
Mari dukung bersama-sama
Fiz
9 months ago
Jadi kesimpulannya itu, habis disuntik, tangan dan leher bengkak, minta hasil tes lab, terus dipenjara 20 hari…!!!
ckckckck….
Galih
9 months ago
wah-wah… padahal koran lokal di kota saya (Bandung)… setiap hari selalu ada kolom khusus yg disediakan untuk menyampaikan unek-unek dan keluhan macam Ibu Prita… malah lebih parah.
kalo keluhan lewat e-mail aja ditindak, apalagi di koran?
tapi kok keluhan di koran malah aman-aman saja tuh? respon dari si penerima keluhan pun malah positif dan cepat tanggap.
huah… aneh.
» Itulah Bedanya Jelita Dan Jelata Blog Manusia Biasa
9 months ago
[...] seperti yang dikatakan Mbak Tika Celebez Jogja disana, bahwa semakin rumit jalan persidangan, tuntutan dan tetek [...]
tuannico
9 months ago
wah ! hidup konsumen !
bunuh dokter nya ! bunuh !
*piss aw nanti sayah ditahan pula*
saLam kenaL!
Reno
9 months ago
Siyap dukung ibu prita …. dan berkampanye untuk membebaskannya.
Dewi Pinatih
9 months ago
weleh… saya kemaren ngamuk2 di blog gara2 salah cukur rambut di Rudy Hadisuwarno Bali… bakal dapet ganti rambut baru ga yah *mikir
ortsas ybur
9 months ago
kalo gitu kita tulis bareng2, biar ditangkep semua..
kalo gak bisa ngelawan hukum, pake kekuatan tekanan sosial.
setujuuuuu….
bikin tekanan sosial….
faris
9 months ago
kasian banget ya orang curhat kok ditangkep
Amanda
9 months ago
Ah.. kampret tuh rs..! kampret.. kampret!
kyk tu Rs paling laku se indonesia aja.. dia gak nyadar apa, kalau mengeluarkan petisi kyk gitu bukannya ngebuat RS tersebut laku, malah nggak ada yg mau lagi yg berobat disana.. mudah2an tu RS bangkrut ampe anak cucunya.. bu prita syg,, sabar yah T_T innama’al shobirin..
casper
9 months ago
Kalau ke RS Omni Ngak sembuh, tapi malah masuk penjara. Minum aja PONARI sweet produk dari dukun cilik Jombang, yang kata MENKES ngak rasional.
Tapi kalau orang curhat tentang pelayanan RS, terus dipenjara apa itu juga namanya juga ngak rasional.
MENKES malah membela RS Omni yang katanya takut RS Omni tutup gara-gara orang curhat.
Tapi yang bener RS omni bisa tutup karena ulah oknum RS omni yang tidak profesional, malah komersial yang dikedepankan, biasa ngejar target setoran.
Buat aparat hukum, jangan asal main tangkap orang curhat, itu koruptor dan perman berdasi masih banyak yang perlu ditangkap.
aditz
9 months ago
emang, rumah sakit omni tuh lebay dah,wakakakka
Zippy
9 months ago
hweee..hweee, ni kasus emang nggak ada matinya, heheheh…
Turut prihatin…
PRITA PERJOEANGAN
9 months ago
Weh, masak kebanyakan kok ndukung prita terus, mendingan mulai sekarang dukung rs Omni ajah… dukung pencabutan izin operasi dan praktek rs Omni..!!! hehe, kan lebih seru. Paling2 ntar makin banyak pengacara bayaran rs Omni berkoar2, dan makin banyak tulisan yg bisa kita muat di blog, kebaikannya, makin mempererat silaturahmi sesama blogger. Mantap yak?
KOC
9 months ago
Wah… panjang bgt mbak surat dr bu Prita, hehehehe….. Mending komen yg aman2 aja ah…. Edward Forrer berlaku profesional tuh
Link Dukung Prita lainnya « hawarihadi
9 months ago
[...] 4. apakah sayah akan ikut dituntut seperti bu prita ituh.. [...]
Alex
9 months ago
Semoga ke depan rumah sakit di Indonesia bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi daripada komersialnya. Saya ikutan dukung ibu Prita dan semoga bebas.
jono terbakar
9 months ago
permainan uang yang tidak rapi.
pesen buat yang maenan uang, belajar dulu yang rapi.
kayak tertulis dikaca2 sekolahku “sudah rapikah anda?”
mbak tika kok ga masuk2 koran ni?
BaS
8 months ago
rs omni bener-bener bodoh!!! padahal dengan blow up berlebihan kayak gini malah bikin ga laku!!!
Go Prita Go!!!
nindy
8 months ago
menurut saya, rs omni itu mikirnya gini:
“daripada malu maluin, penjarain aja yang bikin malu”
ckckckckck….
Sunu Wibirama
8 months ago
hehe…Bu Prita wis bebas kok mbak. Dituntut nggak sih, paling banter bisa kena SOMASI™ hehe…
tita
8 months ago
Untung publisher buku lebih bijak dari RS OMNI,, kalo ngga, saya sekarang udah keluar masuk penjara inih…
Investasi
8 months ago
wes tenang bos nggak berani lagi omni macem macem
Jamu dan Herbal
8 months ago
Ikut simpati dan dukung kebebasan Prita.
Prita, Kebenaran ada ditanganmu.
Dody
8 months ago
DIKIT AJA….., GANTI NAMA RUMAH SAKITNYA JADI ” RUMAH SAKIT OMNI KEBANGETAN “
Pakde Cholik
7 months ago
Kalau ditangkap polisi, saya akan menyanyikan lagu dangdhut yang syairnya udah tak gubah.
Apa yang kau minta
rok mini atau mercy
kemana kan kucari
merampok atau mencuri
rela aku ditangkap polisi
Kalau Tika ditangkap polisiiiiiiiii
rela aku mengirim nasi
Kalau Tika sampai masuk buiiiiiiiiiii
aku kan segera cari pengganti.
Mantap tho, enak tho nduk.
bagus
6 months ago
kasusnya lanjut lagi kl ga salah ya? dah lama ga ngikutin beritanya..jadi damai ga sih?
mind author
5 months ago
kyknya kasusnya ga da beritanya lagi ya..kok adem ayem aja..
DUKUNGAN BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DITAHAN « **TANPA JUDUL**
5 months ago
[...] :1. Blognya tikabanget 2. Blognya [...]
nasriza
3 months ago
jangan lah dituntut.. he.. mau terkenal yakk.. biar gak capek2 SEO lagi..
nasriza
3 months ago
duh, tinggal nasriza-nya ketulis dagdigdug doang..
Ervin
3 months ago
Mari kita dukung agar Prita bisa bebas kembali,
utarakan opini dan aspirasi anda ke:
http://www.seruu.com/forum
Keadilan bagi setiap orang harus diperjuangkan…
Heroe Tjondronegoro
2 months ago
JANGAN SAKITI HATI MASYARAKAT
Niat Omni mencabut gugatan terhadap Prita adalah bukanlah perkataan jujur, yang jelas OMNI sudah takut bangkrut, sebab cepat atau lambat banyak Pasiennya yang meninggalkan OMNI untuk bergabung dengan masyarakat, sebab perbuatan OMNI Hospital tidak saja menuntut Prita, tetapi juga menuntut ganti rugi ratusan juta terhadap Pasien lainnya yang belum bayar biaya rumah sakit serta pihak OMNI telah menyebabkan kebutaan salah satu pasien yang lahir ditempatnya;
Yang jelas akibat kasus di Rumah Sakit OMNI tersebut Tuhan telah menurunkan hidayahnya dengan memberi keadilan kepada Prita melalui tangan masyarakat luas tanpa membedakan kasta atau golongan yang secara antusias menolak penindasan dengan cara mengumpulkan uang logam untuk membantu Prita;
Maka oleh karena itu saran saya agar Prita jangan menyakiti hati masyarakat karena suara mereka adalah suara Tuhan, tetaplah melanjutkan perkara di Pengadilan, dan keadilan yang paling tepat adalah agar OMNI menghitung uang logam atau koin hingga tuntas, biar OMNI sadar kewajibannya adalah menyembuhkan orang sakit bukan membuat orang sakit, apalagi yang disakiti orang kecil, kan akibat perbuatannya OMNI Hospital sekaranga kena tulahnya sendiri;
Inga-inga-inga
2 months ago
Konsumen adalah raja. KOnsumen yang memutuskan jadi beli atau tidak barang yang dijual produsen. Barangsiapa jahat terhadap konsumen, maka konsumen akan lari terbirit-birit dan mencari produk lain yang sejenis yang dijual oleh produsen lain. Yang rugi siapa ya ? Barangsiapa yang bermain api maka akan panas terbakar dan barang siapa menggali lobang akan terperosok sendiri kedalamnya. Makanya jangan main api atau menggali lobang kalo gak tahan panas dan gak bisa jatuh.
9 Peristiwa Menarik di Dunia Internet Indonesia 2009 » Benny Chandra dot com
2 months ago
[...] http://tikabanget.com/2009/06/01/satu-lagi-korban-uu-ite-ituh/ [...]